Pembiayaan Emas (Cicil Emas) yaitu, sarana untuk investasi masa depan menggunakan emas. Dengan sistem pembelian emas secara cicilan, dan pembayaran awal dengan uang muka (dp).
Mengapa Harus Punya Emas?
1. Nilainya Semakin Naik seiring waktu
2. Simpanan Minim Resiko
3. Persiapan Dana Hari Tua/ Pensiun
4. Menyimpan emas Tanpa Biaya Perawatan
5. Mudah Diuangkan / Diperjual Belikan Dimana dan Kapan Saja
6. Berinvestasi emas tidak harus menunggu punya uang banyak baru bisa investasi emas. Di KSPPS Abu Bakar AshShidiq, dengan skema cicilan bisa mendapatkan ukuran besar dengan nominal uang kecil.
Akad yang digunakan :
Akad Murabahah, yaitu akad jual beli atas barang tertentu, dimana penjual menyebutkan dengan jelas barang yang diperjual belikan, termasuk harga pembelian barang kepada pembeli, kemudian ia mensyaratkan atasnya laba atau keuntungan dalam jumlah tertentu.
Persyaratan Pembiayaan Emas:
1. Fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk)
2. Mengisi formulir pembiayaan