Simpanan Mudharabah Berjangka (Deposito) merupakan simpanan menggunakan akad Mudharabah Musyarokah yang diperuntukkan untuk Bapak/Ibu yang memiliki dana dan ingin investasi yang aman, berkah dan insyaAllah Tanpa Resiko dengan jangka waktu bisa ditentukan.
Keuntungan :
- Setoran minimal Rp. 1.000.000,-
- Bagi Hasil yang lebih besar
- Jangka waktu bisa ditentukan sendiri (3 bulan, 6 bulan, 12 bulan)
- Bebas Biaya Administrasi
- Bisa dijadikan jaminan Pembiayaan
Persyaratan Pembukaan Simpanan Berjangka :
- Fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- Mengisi formulir pembukaan rekening baru