Simpanan Mudharabah Berjangka (Deposito)
Screenshot_156.jpg

Simpanan Mudharabah Berjangka (Deposito) merupakan simpanan menggunakan akad Mudharabah Musyarokah yang diperuntukkan untuk Bapak/Ibu yang memiliki dana dan ingin investasi yang aman, berkah dan insyaAllah Tanpa Resiko dengan jangka waktu bisa ditentukan. 

Keuntungan :

- Setoran minimal Rp. 1.000.000,-

- Bagi Hasil yang lebih besar

- Jangka waktu bisa ditentukan sendiri (3 bulan, 6 bulan, 12 bulan)

- Bebas Biaya Administrasi

- Bisa dijadikan jaminan Pembiayaan

Persyaratan Pembukaan Simpanan Berjangka :

- Fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk)

- Mengisi formulir pembukaan rekening baru